Bappenas Bakal Naik Gaji
JAKARTA, JUMAT - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menerapkan sistem remunerasi (uang jasa atau penghargaan) sebesar Rp 87,6 triliun, guna mengurangi adanya tindak korupsi pegawainya, tahun 2009 mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan, di Jakarta, Kamis (25/9).
Menurut Syahrial, remunerasi Bappenas merupakan upaya menata kembali sistem administrasi pemerintahan yang lebih efisien. Di dalamnya terdapat elemen perbaikan income dari penyelenggaranya. “Elemen itu untuk mengurangi korupsi. kalau meniadakan korupsi tapi level incomenya tidak diperbaiki, itu kan non sense,” kata Syahrial. Read more »
